Merefleksi Eksitensi Ideologi Anarkisme
Serta kondisi ideal & rialitas Anak Punk di Indonesia.
oleh: Ishak R. Boufakar
(Mahasiswa Ilmu Komunikasi)
Di Indonesia sendiri
istilah anarkis atau anarkisme digunakan oleh media massa untuk
menyatakan suatu tindakan perusakan, perkelahian atau kekerasan massal.
Padahal menurut para pecentusnya yaitu William Goldwin, Piere Joseph
Proudhon, dan Mikhael Bakunin, anarkisme adalah ideologi yang
mengkehendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi bahwa
Negara adalah sebuah bentuk kediktatoran legal yang harus diakhiri.
Hukum dan peraturan Negara seringkali bersifat pemaksaan sehingga
membatasi warga negara untuk memilih dan bertanggung jawab pada
pilihannya sendiri.
ini merupakan suatu tindakan yang dinilai
salah serta bertentangan dengan pendefinisian suatu objek tersebut
tindakan kita pada saat ini dinilai sangat-sa
ngat berbelenggu dari keadaan riil suatu objek itu.
dalam pandangan logika ini di sebut falase atau kesalahan
berpikir,dalam hal memehami apa yang menjadi esensi dari suatu objek
tersebut.
pemahaman anarkisme di pahami sebagai suatu tindakan yang
bertentangan atau sifatnya anarkis;perkelahian, tauran, dan sebagainya
ini adalah suatau kesalahan bagi kita yang telah meng adopsi definisi
tersebt. namun apa yang menjadi pahaman tokoh-tokoh pencetus ideologi
ini tidak sesuai dengan apa yang kita pahami.
para pencetus
ideologi ini menginginkan tatanan masyarakat tanpa negara dalam hal
mengatur dan mengikat kehidupannya dengan hukum yang dibuat oleh
negara.
mereka berasumsi bahwa tidak adanya negara dan hukum dalam
masyarakat itulah idealnya kemerdekaan,namun dilain sisi mereka
mengabaikan fungsi negara dan hukum sebagi suatu keteraturan.
serta mereka menentang otoritas penguasa,kepemilikan pribadi,kebijakan kapitalisme
cita-cita mereka agak mirip dengan cita-cita komunisme di mana kesamaan
hak milik dalama hal hubungan produksi,alat produksi dan proses
produksi bahwasanya berapa banyak yang kita bekerja hasilnya juga sesuai
dengan yang kita peroleh,itulah cita-cita masyarakat komunis oleh marx
tidak menghendaki adanya negara dan kalau adanya negara berarti negarai
di kuasai oleh klas mayoritas yakni klas buru.
namun saya
menilai bahwa dalam penerapan penafsiran kedua makna ini berbeda dengan
maknanya yang sesungguhnya. bagi saya harusa ada proses pencitraan
pendefinisian ini agar kita tidak serta merta meng adopsi sesuatu yang
kita sendiri tidak memahaminya. dalam prespektif ilmu komunikasi ini di
sebut sebagi kesalahan penafsiran pesan dari sumber/komunikator ke
server/komunikatian mungikin dalam profes peralihan pesan terjadi
gangguan baik fisik maupun psikologi serta media/ saluran sensori maupun
elektronik.
sehingga di butuhkan pengulangan pesan/message tersebut
agar apa yang yang di inginkan oleh komunikator dapat di pahami oleh
komunikatian sehingga timbulah efek yang diinginkan baik mendidik,
menginformasikan,merubah serta mentrasformasi pikiran, perilaku serta
budaya.
Sama halnya dengan apa yang di pahami anak punk
dewasa ini berbanding terbalik dengan ideologi ini,sangat-sangat di
sayangkan keadaan yang ditunjukan anak-anak Punk dewasa ini tidak
memahami apa yang menjadi cita-cita Generasi Punk yang pertama dimana
mereka Kekecewaan terhadap otoritas Negara dan Kapitalisme.
Namun
ternyata tidak sepenuhnya berkembang di Indonesia layaknya kaum
Anarko-Punk di Inggris maupun Amerika. Punker di Indonesia banyak
kehilangan essensi dan ideologinya. Banyak anak-anak muda yang
menganggap dirinya ”Punkers” namun sebenarnya Punk hanya menjadi kedok
bagi anak-anak muda untuk lari dari permasalahan yang muncul pada
keluarga, lingkungan ataupun sekolah. Ada juga Punk hanya menjadi simbol
bahwa mereka berasal dari kalangan menengah ke bawah saja yang ingin
mendapatkan perhatian dari orang lain. Selain itu, sebagian anak-anak
yang menamakannya Punkers sebenarnya tidak mengetahui apa tujuan mereka,
hal ini karena pada dasarnya mereka memasukkan diri hanya untuk bergaya
dan sekedar stylish ataupun menjadi Punker’s hanya karena ikut-ikutan
teman dan lingkungan tempat mereka bergaul. Hal ini yang kemudian
mengaburkan nilai-nilai Punk masa kini dan dulu.
Punk di Indonesia
yang mulai kehilangan esensi dan tujuan mulai menciptakan kebencian dan
konflik dalam kehidupan sosial disekitarnya, bukan lagi
pemikiran-pemikiran untuk menentang Kapitalisme dan otoritas Negara.
Fenomena Punk di Indonesia memunculkan presepsi masyarakat awam banwa
punker di Indonesia lebih sering nongkrong diperempatan jalan raya,
ngamen, mabuk dan meminta uang kepada orang – orang yang berlalu lalang
dijalanan. Punkers di Indonesia mungkin hanya memiliki pandangan dan
pemikiran paling dasar yaitu ”anti kemapanan”, belum mencapai aspek
pemikiran sosial dan politik. Hal ini mungkin dikarenakan kurangnya
tingkat pendidikan para ”Street Punkers” yang mungkin juga disebabkan
karena kondisi ekonomi yang kurang mendukung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar