Selasa, 11 Februari 2014

ISHAK RAHMAN BOUFAKAR: #Merefleksi Eksitensi Ideologi Anarkisme Serta kondisi ideal & rialitas Anak PUNK di Indonesia

Merefleksi Eksitensi Ideologi Anarkisme
Serta kondisi ideal & rialitas Anak Punk di Indonesia.

oleh: Ishak R. Boufakar (Mahasiswa Ilmu Komunikasi)

Di Indonesia sendiri istilah anarkis atau anarkisme digunakan oleh media massa untuk menyatakan suatu tindakan perusakan, perkelahian atau kekerasan massal. Padahal menurut para pecentusnya yaitu William Goldwin, Piere Joseph Proudhon, dan Mikhael Bakunin, anarkisme adalah ideologi yang mengkehendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi bahwa Negara adalah sebuah bentuk kediktatoran legal yang harus diakhiri. Hukum dan peraturan Negara seringkali bersifat pemaksaan sehingga membatasi warga negara untuk memilih dan bertanggung jawab pada pilihannya sendiri.

ini merupakan suatu tindakan yang dinilai salah serta bertentangan dengan pendefinisian suatu objek tersebut tindakan kita pada saat ini dinilai sangat-sa
ngat berbelenggu dari keadaan riil suatu objek itu.
dalam pandangan logika ini di sebut falase atau kesalahan berpikir,dalam hal memehami apa yang menjadi esensi dari suatu objek tersebut.
pemahaman anarkisme di pahami sebagai suatu tindakan yang bertentangan atau sifatnya anarkis;perkelahian, tauran, dan sebagainya ini adalah suatau kesalahan bagi kita yang telah meng adopsi definisi tersebt. namun apa yang menjadi pahaman tokoh-tokoh pencetus ideologi ini tidak sesuai dengan apa yang kita pahami.

para pencetus ideologi ini menginginkan tatanan masyarakat tanpa negara dalam hal mengatur dan mengikat kehidupannya dengan hukum yang dibuat oleh negara.
mereka berasumsi bahwa tidak adanya negara dan hukum dalam masyarakat itulah idealnya kemerdekaan,namun dilain sisi mereka mengabaikan fungsi negara dan hukum sebagi suatu keteraturan.
serta mereka menentang otoritas penguasa,kepemilikan pribadi,kebijakan kapitalisme
cita-cita mereka agak mirip dengan cita-cita komunisme di mana kesamaan hak milik dalama hal hubungan produksi,alat produksi dan proses produksi bahwasanya berapa banyak yang kita bekerja hasilnya juga sesuai dengan yang kita peroleh,itulah cita-cita masyarakat komunis oleh marx tidak menghendaki adanya negara dan kalau adanya negara berarti negarai di kuasai oleh klas mayoritas yakni klas buru.

namun saya menilai bahwa dalam penerapan penafsiran kedua makna ini berbeda dengan maknanya yang sesungguhnya. bagi saya harusa ada proses pencitraan pendefinisian ini agar kita tidak serta merta meng adopsi sesuatu yang kita sendiri tidak memahaminya. dalam prespektif ilmu komunikasi ini di sebut sebagi kesalahan penafsiran pesan dari sumber/komunikator ke server/komunikatian mungikin dalam profes peralihan pesan terjadi gangguan baik fisik maupun psikologi serta media/ saluran sensori maupun elektronik.
sehingga di butuhkan pengulangan pesan/message tersebut agar apa yang yang di inginkan oleh komunikator dapat di pahami oleh komunikatian sehingga timbulah efek yang diinginkan baik mendidik, menginformasikan,merubah serta mentrasformasi pikiran, perilaku serta budaya.


Sama halnya dengan apa yang di pahami anak punk dewasa ini berbanding terbalik dengan ideologi ini,sangat-sangat di sayangkan keadaan yang ditunjukan anak-anak Punk dewasa ini tidak memahami apa yang menjadi cita-cita Generasi Punk yang pertama dimana mereka Kekecewaan terhadap otoritas Negara dan Kapitalisme.
Namun ternyata tidak sepenuhnya berkembang di Indonesia layaknya kaum Anarko-Punk di Inggris maupun Amerika. Punker di Indonesia banyak kehilangan essensi dan ideologinya. Banyak anak-anak muda yang menganggap dirinya ”Punkers” namun sebenarnya Punk hanya menjadi kedok bagi anak-anak muda untuk lari dari permasalahan yang muncul pada keluarga, lingkungan ataupun sekolah. Ada juga Punk hanya menjadi simbol bahwa mereka berasal dari kalangan menengah ke bawah saja yang ingin mendapatkan perhatian dari orang lain. Selain itu, sebagian anak-anak yang menamakannya Punkers sebenarnya tidak mengetahui apa tujuan mereka, hal ini karena pada dasarnya mereka memasukkan diri hanya untuk bergaya dan sekedar stylish ataupun menjadi Punker’s hanya karena ikut-ikutan teman dan lingkungan tempat mereka bergaul. Hal ini yang kemudian mengaburkan nilai-nilai Punk masa kini dan dulu.
Punk di Indonesia yang mulai kehilangan esensi dan tujuan mulai menciptakan kebencian dan konflik dalam kehidupan sosial disekitarnya, bukan lagi pemikiran-pemikiran untuk menentang Kapitalisme dan otoritas Negara. Fenomena Punk di Indonesia memunculkan presepsi masyarakat awam banwa punker di Indonesia lebih sering nongkrong diperempatan jalan raya, ngamen, mabuk dan meminta uang kepada orang – orang yang berlalu lalang dijalanan. Punkers di Indonesia mungkin hanya memiliki pandangan dan pemikiran paling dasar yaitu ”anti kemapanan”, belum mencapai aspek pemikiran sosial dan politik. Hal ini mungkin dikarenakan kurangnya tingkat pendidikan para ”Street Punkers” yang mungkin juga disebabkan karena kondisi ekonomi yang kurang mendukung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar